10 April 2012

Demonstrasi Ditolak Oleh Syari’at

Penulis:
Abu Mushlih Ari Wahyudi
Sumber:
Muslim.Or.id

 

Tidakkah anda ingat kasus pembunuhan khalifah ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu’anhu yang terjadi akibat demonstrasi yang didalangi oleh kaum Khawarij?!
Tidakkah anda ingat ‘unjuk rasa’ pertama kali yang dilakukan oleh Dzul Khuwaishirah -sesepuh kaum Khawarij- di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tuduhan perbuatan zalim yang dilemparkannya kepada beliau?!


Sungguh benar ucapan Sahabat Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu, “Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, akan tetapi dia tidak mendapatkannya.” Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Sudah seharusnya cara anda beramar ma’ruf adalah dengan cara yang ma’ruf, demikian pula cara anda dalam melarang kemungkaran bukan berupa kemungkaran.” (lihat al-Amru bil Ma’ruf wa an-Nahyu ‘anil Munkar, hal. 24)


Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menaatiku maka dia telah taat kepada Allah. Dan barangsiapa yang mendurhakaiku maka dia telah durhaka kepada Allah. Barangsiapa yang menaati amirku maka dia telah menaatiku. Dan barangsiapa yang mendurhakai amirku maka dia telah durhaka kepadaku.” (HR. Bukhari dalam Kitab al-Ahkam)

Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Di dalam hadits ini terkandung kewajiban untuk taat kepada para penguasa -kaum muslimin- selama itu bukan perintah untuk bermaksiat sebagaimana sudah diterangkan di depan di awal Kitab al-Fitan. Hikmah yang tersimpan dalam perintah untuk taat kepada mereka adalah untuk memelihara kesatuan kalimat (stabilitas masyarakat, pent) karena terjadinya perpecahan akan menimbulkan kerusakan.” (Fath al-Bari [13/131] cet. Dar al-Hadits)


Dari ‘Iyadh bin bin Ghunm
radhiyallahu’anhu, Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang ingin menasehati penguasa maka janganlah dia menampak hal itu secara terang-terangan/di muka umum, akan tetapi hendaknya dia memegang tangannya seraya menyendiri bersamanya -lalu menasehatinya secara sembunyi-. Apabila dia menerima nasehatnya maka itulah -yang diharapkan-, dan apabila dia tidak mau maka sesungguhnya dia telah menunaikan kewajiban dirinya.” (HR. Ahmad dan Ibnu Abi ‘Ashim dengan sanad sahih, lihat al-Ma’lum Min Wajib al-’Alaqah baina al-Hakim wa al-Mahkum, hal. 23)


Dari Abdullah bin Umar
radhiyallahu’anhuma, Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wajib atas setiap individu muslim untuk selalu mendengar dan patuh -kepada penguasa- dalam apa yang dia sukai ataupun yang tidak disukainya, kecuali apabila dia diperintahkan untuk melakukan maksiat. Apabila dia diperintahkan untuk melakukan maksiat maka tidak boleh mendengar dan tidak boleh patuh.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Dari Tamim bin Aus ad-Dari
radhiyallahu’anhu, Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Agama ini adalah nasehat.” Beliau mengucapkannya tiga kali. Maka kami bertanya, “Untuk siapa wahai Rasulullah?”. Beliau menjawab, “Untuk mengikhlaskan ibadah kepada Allah ‘azza wa jalla, beriman kepada Kitab-Nya, taat kepada Rasul-Nya, memberikan nasehat kepada para pemimpin kaum muslimin serta nasehat bagi orang-orang biasa (rakyat) diantara mereka.” (HR.Muslim)


Imam Ibnu ash-Sholah
rahimahullah berkata, “Nasehat bagi para pemimpin kaum muslimin adalah dengan membantu mereka dalam kebenaran, mentaati mereka di dalamnya, mengingatkan mereka terhadap kebenaran, memberikan peringatan kepada mereka dengan lembut, menjauhi pemberontakan kepada mereka, mendoakan taufik bagi mereka, dan mendorong orang lain (masyarakat) untuk juga bersikap demikian.” (lihat Jami’ al-’Ulum wa al-Hikam, hal. 103)


Imam an-Nawawi rahimahullah menerangkan, “Nasehat bagi para pemimpin kaum muslimin adalah dengan membantu mereka dalam kebenaran, mentaati mereka di dalamnya, memerintahkan mereka untuk menjalankan kebenaran, memberikan peringatan dan nasehat kepada mereka dengan lemah lembut dan halus, memberitahukan kepada mereka hal-hal yang mereka lalaikan, menyampaikan kepada mereka hak-hak kaum muslimin yang belum tersampaikan kepada mereka, tidak memberontak kepada mereka, dan menyatukan hati umat manusia (rakyat) supaya tetap mematuhi mereka.” (lihat Syarh Muslim lil Imam an-Nawawi [2/117], lihat juga penjelasan serupa oleh Imam Ibnu Daqiq al-’Ied rahimahullah dalam Syarh al-Arba’in, hal. 33-34)

Sahabat Ibnu Abbas
radhiyallahu’anhuma pernah ditanya bagaimana cara beramar ma’ruf dan nahi mungkar kepada penguasa, maka beliau menjawab, “Apabila kamu memang mampu melakukannya, cukuplah antara kamu dengan dia saja.” (lihat Jami’ al-’Ulum wa al-Hikam, hal. 105)


Dari Abu Wa’il Syaqiq bin Salamah, dia berkata: Ada orang yang bertanya kepada Usamah radhiyallahu’anhu, “Mengapa kamu tidak bertemu dengan ‘Utsman untuk berbicara (memberikan nasehat) kepadanya?”. Maka beliau menjawab, “Apakah menurut kalian aku tidak berbicara kepadanya kecuali harus aku perdengarkan kepada kalian? Demi Allah! Sungguh aku telah berbicara empat mata antara aku dan dia saja. Karena aku tidak ingin menjadi orang pertama yang membuka pintu timbulnya masalah.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Inilah kiranya mungkin apa yang bisa kami sampaikan di sini. Mudah-mudahan bermanfaat bagi segenap kaum muslimin di negeri ini. Kalaulah kami dituduh sebagai penjilat penguasa, maka para ulama semacam Ibnu Hajar, Ibnu ash-Sholah, an-Nawawi, Ibnu Daqiq al-’Ied, Ibnu Abbas dan Usamah bin Zaid radhiyallahu’anhum pun tak akan lepas dari tuduhan mereka!
Allahul musta’aan. Kepada Allah semata, kami memohon pertolongan.

No comments: