27 October 2012

Ketika Rumah adalah Penjara bagi wanita

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
بسم الله الرحمن الرحيم

Asy-Syaikh Muhammad bin Shaalih Al-‘Utsaimiin rahimahullah pernah ditanya :

هل من كلمة للنساء اللاتي يعتبرن بأن المنزل سجن؟

“Apakah ada nasihat (yang dapat engkau sampaikan) bagi wanita yang menganggap rumah adalah penjara (bagi mereka) ?”.

Beliau rahimahullah menjawab :

نعم , الكلمة أن أقول لها , للمرأة الذي جعل البيت سجنا إن صح التعبير هو الله عز وجل .قال الله تعالى (وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ).

وفي الحديث عن النبي صلى الله عليه وعلى آله وسلم في النساء (بيوتهن خير لهن) والمرأة في بيتها طليقة , تذهب إلى كل ناحية من البيت , وتعمل حوائج البيت , وتعمل لنفسها فأين الحبس ؟ أين السجن ؟ نعم هو سجن على من تريد أن تفرح وان تكون كالرجل.

ومن المعلوم أن الله تعالى جعل للرجال خصائص, وللنساء خصائص وميز بين الرجال والنساء خلقة ,وخلقا ,وعقلاً ودينا حسب ما تقتضيه حدود الله عز وجل ونقول إن المرأة التي تقول إن بقاء المرأة في بيتها سجن أقول : إنها معترضة على قول الله تعالى (وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ) كيف نجعل ما أمر الله به سجنا لكنه كما قلت سجن على من تريد الفراهة والالتحاق بالرجال. وإلا فإنه سرور البقاء في البيت هو السرور وهو الحياء وهو الحشمة وهو البعد عن الفتنة وهو البعد عن تطلع المرأة للرجال لأن المرأة إذا خرجت ورأت هؤلاء الرجال هذا شاب جميل وهذا كهل جميل وهذا لابس ثيابا جميلة وما أشبه ذلك تفتتن بالرجال كما أن الرجال يفتتنون بالنساء .

فعلى النساء أن يتقين الله وأن يرجعن إلى ما قال ربهن وخالقهن وإلى ما قاله رسول رب العالمين إليهن وإلى غيرهن وليعلمن أنهن سيلاقين الله عز وجل وسيسألهن ماذا أجبتم المرسلين وهن لا يدرين متي يلاقين الله قد تصبح المرأة في بيتها وقصرها وتمسي في قبرها أو تمسى في بيتها وتصبح في قبرها ألا فليتقي الله هؤلاء النسوة وليدعن الدعايات الغربية المفسدة , فإن هؤلاء الغربيين لما أكلوا لحوم الفساد جعلوا العصب والعظام لنا نتلقف هذه العصب والعظام بعد أن سلب فائدتها هؤلاء الغربيون , وهم الآن يئنون ويتمنون أن تعود المرأة . بل أن تكون المرأة كالمرأة المسلمة في بيتها وحيائها وبعدها عن مواطن الفتن لكن أنى لهم ذلك , أنى لهم التناوش , من مكان بعيد أفيجدر بنا ونحن مسلمون لنا ديننا ولنا كياننا ولنا آدابنا ولنا أخلاقنا أن نلهث وراءهم تابعين لهم في المفاسد.

سبحان الله العظيم لا حول ولا قوة إلا بالله.

“Ya, ada nasihat yang hendak aku katakan kepada para wanita yang menganggap rumah sebagai ‘penjara’, seandainya ungkapan tersebut benar dari Allah ‘azza wa jalla. Allah ta’ala berfirman : ‘dan hendaklah kamu tetap di rumahmu’ (QS. Al-Ahzaab : 33). Dan dalam hadits yang berasal dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa ‘alaa aalihi wa sallam tentang wanita : ‘rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka’. Seorang wanita yang tinggal di rumahnya tidaklah dalam keadaan terikat. Ia bisa pergi kemanapun dari rumahnya, mengurus segala kebutuhan rumah, dan mengurus dirinya sendiri. Lantas, dimanakah sebenarnya letak tahanan dan penjara (sebagaimana yang dimaksudkan) ?. Benar, rumah adalah penjara bagi wanita yang menginginkan kebebasan seperti kaum laki-laki.

Termasuk hal yang telah diketahui bahwa Allah ta’ala menciptakan laki-laki dan wanita dengan kekhususan masing-masing, serta membedakan penciptaan, tabiat, akal, agama antara keduanya menurut apa yang telah ditentukan oleh Allah ‘azza wa jalla. Dan kami katakan : Sesungguhnya wanita yang mengatakan bahwa tinggalnya seorang wanita di rumahnya adalah penjara (bagi mereka), maka ini bertentangan dengan firman Allah ta’ala : ‘‘dan hendaklah kamu tetap di rumahmu’ (QS. Al-Ahzaab : 33). Bagaimana bisa kita menganggap apa yang diperintahkan Allah sebagai penjara ?. Akan tetapi hal itu adalah seperti yang aku katakan : penjara bagi orang yang menginginkan keindahan dan pergaulan/campur baur dengan laki-laki. Pada hakekatnya, tinggal di rumah adalah satu kegembiraan, rasa malu, kehormatan, dan jauh dari fitnah. Selain itu juga jauh dari perbuatan menampakkan wanita di hadapan laki-laki (yang bukan mahram), karena seorang wanita apabila keluar rumah dan melihat laki-laki, ia akan berkata : ‘Ini adalah laki-laki tampan, ini adalah pemuda cakep, orang yang memakai pakaian itu ganteng, dan yang lainnya. Wanita tersebut terfitnah dengan laki-laki sebagaimana laki-laki juga terfitnah dengan wanita.

Oleh karena itu, para wanita mestilah bertaqwa kepada Allah dan kembali pada apa yang difirmankan oleh Rabb dan Khaaliq mereka, serta (kembali) pada apa yang disabdakan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam kepada mereka dan kepada selain mereka (dari kalangan laki-laki). Dan hendaknya mereka mengetahui bahwa kelak mereka akan berjumpa dengan Allah ‘azza wa jalla dan Allah akan bertanya kepada mereka : ‘Apa yang kalian sambut dari seruan para Rasul ?’. Mereka tidak mengetahui kapan mereka akan meninggal menjumpai Allah ‘azza wa jalla. Mungkin di pagi hari ia masih ada di rumahnya, namun di sore hari sudah tergolek di liang kuburnya; atau di sore hari ia masih ada di rumahnya, namun di pagi hari sudah tergolek di liang kuburnya. Hendaklah para wanita bertaqwa kepada Allah dan meninggalkan propaganda Barat yang merusak ! Karena ketika para penyeru dari kalangan Barat itu makan daging busuk, mereka meninggalkan sisa urat dan tulangnya untuk kita makan setelah intisarinya mereka habiskan. Orang-orang Barat dewasa ini berharap dan ingin mengembalikan wanita mereka seperti wanita muslimah yang tinggal di rumah mereka, mempunyai rasa malu, dan jauh dari tempat-tempat fitnah. Akan tetapi, itu tidak akan terjadi pada mereka. Maka, apakah pantas bagi kita sebagai muslim yang mempunyai agama (yang benar), perilaku, adab, dan akhlaq yang terpuji; untuk menjulurkan lidah di belakang mereka sebagai pengekor dalam kerusakan ?.

Maha Suci Allah Yang Maha Agung, tidak ada daya dan upaya melainkan dengan pertolongan Allah.....

[sumber : transrip siaran radio Nuur ‘alad-Darb : http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=128088].
 

18 October 2012

10 hari pertama bulan zulhijjah

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
بسم الله الرحمن الرحيم

KEUTAMAAN SEPULUH HARI PERTAMA BULAN DZULHIJJAH


Oleh
Dr Abdullah bin Muhammad Ath-Thayyar


Imam al-Bukhari dalam shahiihnya meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda:

مَا الْعَمَلُ فِي أَيَّامِ الْعَشْرِ أَفْضَلُ مِنَ الْعَمَلِ فِيْ هَذِهِ، قَالُوا: وَلاَ الْجِهَادُ؟ فَقَالَ: وَلاَ الْجِهَادُ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ يُخَاطِرُ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ بِشَيْءٍ...

“Tidak ada amalan yang lebih utama dari amalan di sepuluh hari pertama Dzulhijjah ini. Mereka bertanya, ‘Tidak juga jihad?’ Beliau menjawab, ‘Tidak juga jihad, kecuali seorang yang keluar menerjang bahaya dengan dirinya dan hartanya sehingga tidak kembali membawa sesuatu pun.’” [1]

Dengan demikian, jelaslah bahwa sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah adalah hari-hari dunia terbaik secara mutlak. Hal itu karena ibadah induk berkumpul padanya dan tidak berkumpul pada selainnya. Padanya terdapat seluruh ibadah yang ada di hari lain, seperti shalat, puasa, shadaqah dan dzikir, namun hari-hari tersebut memiliki keistimewan yang tidak dimiliki hari-hari lain yaitu manasik haji dan syari’at berkur-ban pada hari ‘Id (hari raya) dan hari-hari Tasyriq.

Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Yang rajih bahwa sebab keistimewaan bulan Dzulhijjah karena ia menjadi tempat berkumpulnya ibadah-ibadah induk, yaitu shalat, puasa, shadaqah dan haji. Hal ini tidak ada di bulan lainnya. Berdasarkan hal ini apakah keutamaan tersebut khusus kepada orang yang berhaji atau kepada orang umum? Ada kemungkinan di dalamnya. [2]

Dalam sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah terdapat amalan berikut ini:

1. Haji dan umrah. Keduanya termasuk amalan terbaik yang dapat mendekatkan seorang hamba kepada Rabb-nya.

2. Puasa sembilan hari pertama dan khususnya hari kesembilan yang termasuk amalan-amalan terbaik. Cukuplah dalam hal ini sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ

“Puasa hari ‘Arafah yang mengharapkan pahala dari Allah dapat menghapus dosa-dosa satu tahun yang lalu dan satu tahun yang akan datang.” [3]

3. Takbir dan dzikir di hari-hari ini diijabahi (dikabulkan) berdasarkan firman Allah:

وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ

“Dan supaya mereka menyebut Nama Allah pada hari yang telah ditentukan” [Al Hajj/22: 28]

4. Disyari’atkan pada hari ini menyembelih kurban dari hari raya dan hari Tasyriq. Ini adalah sunnah Bapak kita, Ibrahim ketika Allah mengganti anaknya, Isma’il dengan hewan sembelihan yang besar dan juga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyembelih dua kambing gemuk lagi bertanduk untuk diri dan umatnya.

5. Sebagaimana juga disyari’atkan pada hari raya kepada seorang muslim untuk bersemangat melaksanakan shalat, mendengarkan khutbah dan memanfaatkannya untuk mengenal hukum-hukum kurban dan yang berhubungan dengannya.

6. Disyari’atkan juga pada hari-hari ini dan hari-hari lainnya untuk memperbanyak amalan sunnah, berupa shalat, membaca al-Qur-an, shadaqah, memperbaharui taubat dan meninggalkan dosa dan kemaksiatan, baik yang kecil maupun yang besar.

Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan, “Sepuluh hari pertama Dzulhijjah seluruhnya adalah kemuliaan dan keutamaan, amalan di dalamnya dilipatgandakan, dan disunnahkan agar bersungguh-sungguh dalam ibadah di hari-hari tersebut.” [4]
rujukan: http://almanhaj.or.id/content/3404/slash/0/keutamaan-sepuluh-hari-pertama-bulan-dzulhijjah/

artikel lainyang berkaitan:
http://rumaysho.com/belajar-islam/amalan/3247-6-amalan-utama-di-awal-dzulhijah.html

http://rumaysho.com/belajar-islam/amalan/4103--haji-puasa-dan-dzikir-di-10-hari-pertama-dzulhijjah-.html?utm_source=feedburner&utm_medium=feed&utm_campaign=Feed%3A+rumaysho%2FrFAC+%28Feed+Rumaysho.com%29

08 October 2012

Sebab terjadi bencana musibah

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
 بسم الله الرحمن الرحيم

Oleh
Syaikh Salim bin Ied Al-Hilali Hafizhahullah



Pertanyaan.
Syaikh Salim bin Ied Al-Hilali Hafizhahullah ditanya : Apakah bencana-bencana yang terjadi, khususnya di Indonesia, termasuk adzab Allah, karena Indonesia merupakan negara yang tidak sepenuhnya memberlakukan syari'at agama secara baik dan benar?

Jawaban
Musibah-musibah yang terjadi menimpa umat ini, ada dua bentuk penyebab. Bisa merupakan hukuman atau penebus dosa. Jika merupakan hukuman, maka itu hukuman atas maksiat. Jika merupakan penebus dosa, maka sebagai penebus dosa terhadap pelaku maksiat. Ini menunjukkan, bahwa maksiat menjadi peyebab musibah-musibah yang menimpa umat.

Oleh karena itu, maka orang yang berakal, ia berhenti dari (berbuat maksiat). Orang yang berbahagia adalah orang yang mengambil pelajaran. Dia mengambil pelajaran (musibah) yang menimpa orang lain sebelum menimpa dirinya. Sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Mas'ud Radhiyallahu 'anhu

"Artinya : Orang yang berbahagia adalah orang yang mengambil pelajaran dengan orang lain. Dan orang yang celaka adalah orang yang mengambil pelajaran dengan dirinya"

Jadi, musibah-musibah itu diakibatkan dari perbuatan-perbuatan maksiat. Ini disebutkan dalam banyak hadits, di antaranya hadits 'Abdullah bin 'Umar Radhiyallahu 'anhu , bahwa Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Artinya : Hai orang-orang Muhajirin; lima perkara, jika kamu ditimpa lima perkara ini, aku mohon perlindungan kepada Alloh agar kamu tidak mendapatkannya :
- Tidaklah muncul perbuatan keji (seperti: bakhil, zina, minum khomr, judi, merampok dan lainnya) pada suatu masyarakat, sehingga mereka melakukannya dengan terang-terangan, kecuali akan tersebar penyakit-penyakit lainnya yang tidak ada pada orang-orang sebelum mereka.
- Orang-orang tidak menahan zakat hartanya, kecuali hujan dari langit juga akan ditahan dari mereka. Seandainya bukan karena hewan-hewan, manusia tidak akan diberi hujan.
- Tidaklah orang-orang mengurangi takaran dan timbangan, kecuali mereka akan disiksa dengan kezholiman pemerintah, kehidupan yang susah, dan paceklik.
Dan selama pemimpin-pemimpin (negara, masyarakat) tidak menghukumi dengan kitab Alloh, dan memilih-milih sebagian apa yang Alloh turunkan, kecuali Alloh menjadikan permusuhan yang keras di antara mereka. [1]

Dan hadits:

"Artinya : Jika kamu berjual-beli dengan 'inah (sejenis riba), kamu memegangi ekor-ekor sapi, kamu puas dengan pertanian, dan kamu meninggalkan jihad, Allah pasti akan menimpakan kehinaan kepada kamu. Dia tidak akan menghilangkan kehinaan itu sehingga kamu kembali menuju agama kamu". [2]

Ini semua menunjukkan, bahwa kemaksiatan merupakan sebab di antara sebab-sebab musibah. Maka kewajiban umat yang menghormati dirinya sendiri dan yang mengambil pelajaran terhadap apa yang terjadi di sekitarnya, hendaklah memperhatikan dirinya dan menjauhi kemaksiatan, baik sebagai individu atau sebagai bangsa. Karena sesungguhnya, yang menghancurkan bangsa-bangsa dan membinasakan umat-umat adalah dosa-dosa; dan sebelum itu dosa-dosa mematikan hati. Kita berlindung kepada Allah dari hal itu.

sumber dan lanjutan artikel: http://almanhaj.or.id/content/2534/slash/0/penyebab-terjadinya-bencana-dan-bagaimana-bantuan-salafiyyin-atas-musibah-ini/
___________
Footnotes
[1]. Hadits ini kami dapati dengan lafazh :
"Artinya : Hai orang-orang Muhajirin, lima perkara; jika kamu ditimpa lima perkara ini, aku mohon perlindungan kepada Alloh agar kamu tidak mendapatinya.
- Perbuatan keji (seperti: bakhil, zina, minum khomr, judi, merampok dan lainnya) tidaklah dilakukan pada suatu masyarakat dengan terang-terangan, kecuali akan tersebar wabah penyakit tho’un dan penyakit-penyakit lainnya yang tidak ada pada orang-orang dahulu yang telah lewat.
- Orang-orang tidak mengurangi takaran dan timbangan, kecuali mereka akan disiksa dengan paceklik, kehidupan susah, dan kezholiman pemerintah.
- Orang-orang tidak menahan zakat hartanya, kecuali hujan dari langit juga akan ditahan dari mereka. Seandainya bukan karena hewan-hewan, manusia tidak akan diberi hujan.
- Orang-orang tidak membatalkan perjanjian Alloh dan perjanjian Rasul-Nya, kecuali Alloh akan menjadikan musuh dari selain mereka (orang-orang kafir) menguasai mereka dan merampas sebagian yang ada di tangan mereka.
- Dan selama pemimpin-pemimpin (negara, masyarakat) tidak menghukumi dengan kitab Alloh, dan memilih-milih sebagian apa yang Alloh turunkan, kecuali Alloh menjadikan permusuhan di antara mereka". [HR Ibnu Majah no. 4019, al Bazzar, al Baihaqi; dari Ibnu 'Umar. Dishohihkan oleh Syaikh al Albani dalam ash-Shohihah no. 106, Shohih at-Targhib wat-Tarhib no. 764, Maktabah al Ma’arif]
[2]. HR Abu Dawud dan lainnya. Dihasankan oleh Syaikh al Albani di dalam Silsilah ash-Shahihah no. 11

03 October 2012

Melihat Allah pada hari kiamat

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
 بسم الله الرحمن الرحيم

RU'YATULLLAH (MELIHAT ALLAH) PADA HARI KIAMAT

Sebelumnya telah disebutkan bahwa Ahlussunah sepakat bahwa ru’yatullah pada hari kiyamat adalah hak menurut Al-Quran dan Sunnah. Tetapi apakah ru’yatullah pada hari ini khusus bagi orang mukmin saja atau yang lainnya juga?. Ada tiga pendapat ulama dalam masalah ini.

Pertama.
Ruyatullah pada hari kiyamat untuk semua orang baik mukmin maupun kafir.Mereka berhujjah dengan keumumman ayat yang menjelaskan pertemuan dengan Allah seperti ayat:

يَا أَيُّهاَ اْلإِنسَانُ إِنَّكَ كَادِحٌ إِلىَ رَبِّكَ كَدْحًا فَمُلاَقِيهِ

Hai manusia sesungguhnya kamu telah bekerja dengan sungguh-sungguh memuja Tuhanmu,maka pasti kamu akan menemui-Nya. [Insyiqa’ : 6]

Kata”Insan” dalam ayat di atas menunjukkan jenis yaitu anak Adam. Sebagaimana yang ditafsirkan oleh sebagian ahli tafsir seperti Ibnu Katsir, Ath-Thabari dan Al Qurthubi. Mereka berdalil dengan hadis Abi Said terdahulu, yang menyatakan bahwa manusia akan melihat Allah pertama kali, kemudian dikatakan kepadanya supaya setiap kaum mengikuti apa yang dia sembah di dunia. Dan ini adalah ru’yah yang umum kepada semua manusia.

Kedua;
Melihat Allah hanya bagi orang menampakan keimanannya baik dia mukmin atau orang munafik. Mereka berdalih dengan hadits Abu Hurairah yang menyebutkan bahwa Allah akan menampakkan diriNya dalam bentuk yang diketahui oleh orang yang menyembahNya, kecuali mereka yang menyembah matahari, bulan dan salib.

Ketiga;
Hanya orang yang mukminlah yang akan bisa melihat Allah, karena Allah mengatakan:

كَلآَّ إِنَّهُمْ عَن رَّبِّهِمْ يَوْمَئِذٍ لَمَحْجُوبُونَ

Sekali-kali tidak, sesungguhnya mereka pada hari itu benar-benar terhalang dari (melihat)Tuhannya. [Al Mutaffifin :15]

Dan pendapat inilah yang paling kuat. Adapun pendapat pertama yang menyatakan bahwa semua manusia bisa Ru'yatullah, yang dimaksud adalah yang pertama kali yaitu Ru'yatullah yang umum, tetapi kemudian dihijabi/dihalangi. Ru'yatullah itu juga berbeda. Yang paling hakiki adalah Ru'yatullah di dalam surga yang menjadi tambahan bagi orang mu’min, inilah yang dikuatkan oleh hadits Sa’id Al Khudri: “Kemudian Al Jabbar (Allah) mendatanginya dalam bentuk yang berbeda dengan bentuk awal mereka melihatNya (Majmu’ Fatawa VI/503)”.

KESIMPULAN
Dari pembahasan ini bisa disimpulkan bahwa Allah tidak bisa dilihat, tetapi tidak pernah dilihat dengan mata kepala baik, oleh nabi Musa maupun Rasulullah di dunia. Allah hanya bisa dilihat di dunia dengan pandangan hati atau lewat mimpi sesuai dengan kapasitas keimanan dan keyakinannya kepada Allah. Adapun pada hari kiamat Allah akan dilihat oleh seluruh mahluk-Nya. Tetapi Ru'yatullah yang hakiki yang menjadi tambahan kenikmatan, hanya bisa dirasakan oleh orang mukmin setelah mereka masuk kedalam surga.

Ya Allah! perkenankan kami untuk bisa merasakan kenikmatan untuk melihat wajah-Mu yang agung, Amin!

Rujukan:
1. Majmu’ Fatawa,Syaikh Islam Ibnu Taimiyah,Matbaah Riyad tahun 1382 H.
2. Attawassul wal Washilah,Ibnu Taimiyah cet.Daar Arabiyah Tahun 1390H
3. Tafsir Ibnu Katsir,cet.Daar Fikr 1389H
4. Ru'yatullah ,DR.Ahmad bin Nashr Al Hamd,cet.Ummul Quram1411H
5. Sirah Ibnu Hisyam, ,cet.Daar Fikr 1389H 

26 September 2012

Agar Buah Hati jadi Penyejuk Hati

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
 بسم الله الرحمن الرحيم

AGAR BUAH HATI MENJADI PENYEJUK HATI

Saya sertakan artikel untuk bacaan ibu bapa dan bakal ibu bapa. Bahawa sesungguhnya anugerah anak adalah satu amanah yang cukup besar dari Allah. Sama ada ia akan memberikan anda peluang yang cerah di akhirat kelak, atau ia bakal membinasakan anda.

Semoga Allah menjadikan anak-anak kita sebagai penyejuk hati dan mereka mampu mendoakan kita untuk kesejahteraan di akhirat kelak.

Zikri
FKE, UTM Skudai , Johor.
 

Oleh
Ustadz Abdullâh bin Taslîm al-Buthoni


Kehadiran sang buah hati dalam sebuah rumah tangga bisa diibaratkan seperti keberadaan bintang di malam hari yang merupakan hiasan bagi langit. Demikian pula arti keberadaan seorang anak bagi pasutri(pasangan ibu bapa), sebagai perhiasan dalam kehidupan dunia. Ini berarti, kehidupan rumah tangga tanpa anak, akan terasa hampa dan suram.

Allah Azza wa Jalla berfirman :

الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَالْبَاقِيَاتُ الصَّالِحَاتُ خَيْرٌ عِنْدَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَخَيْرٌ أَمَلًا

Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia, tetapi amalan-amalan yang kekal dan shaleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Rabb-mu serta lebih baik untuk menjadi harapan." [al-Kahfi/18:46].

Bersamaan dengan itu, nikmat keberadaan anak ini sekaligus juga merupakan ujian yang bisa menjerumuskan seorang hamba dalam kebinasaan. Allah Azza wa Jalla mengingatkan hal ini dalam firman-Nya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلَادِكُمْ عَدُوًّا لَكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka… [at-Taghâbun/64:14]

Makna "Menjadi musuh bagimu" adalah melalaikan kamu dari melakukan amal shaleh dan bisa menjerumuskanmu ke dalam perbuatan maksiat kepada Allah Azza wa Jalla.[1]

Ketika menafsirkan ayat di atas, Syaikh `Abdurrahmân as-Sa'di rahimahullah berkata: "…Karena jiwa manusia memiliki fitrah untuk cinta kepada istri dan anak-anak, maka (dalam ayat ini) Allah Azza wa Jalla memperingatkan hamba-hamba-Nya agar jangan sampai kecintaan ini menjadikan mereka menuruti semua keinginan istri dan anak-anak mereka dalam hal-hal yang dilarang dalam syariat. Allah Azza wa Jalla memotivasi hamba-hamba-Nya untuk selalu melaksanakan perintah-perintah-Nya dan mendahulukan keridhaan-Nya…".[2]

Kewajiban Mendidik Anak
Agama Islam sangat menekankan kewajiban mendidik anak dengan pendidikan yang bersumber dari petunjuk Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya. Allah Azza wa Jalla berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. [at-Tahrîm/66:6]

Ali bin Abi Thâlib Radhiyallahu anhu ketika menafsirkan ayat di atas berkata: "(Maknanya): Ajarkanlah kebaikan untuk dirimu dan keluargamu".[3]

Syaikh `Abdurrahmân as-Sa'di berkata: "Memelihara diri dari api neraka adalah dengan mewajibkan bagi diri sendiri untuk melaksanakan perintah Allah Azza wa Jalla dan menjauhi larangan-Nya, serta bertaubat dari semua perbuatan yang menyebabkan kemurkaan dan siksa-Nya. Adapun memelihara istri dan anak-anak dari api neraka adalah dengan mendidik dan mengajarkan kepada mereka syariat Islam, serta memaksa mereka untuk melaksanakan perintah Allah Azza wa Jalla. Maka seorang hamba tidak akan selamat dari siksaan neraka kecuali jika dia sungguh-sungguh melaksanakan perintah Allah Azza wa Jalla(dalam ayat ini) pada dirinya sendiri dan pada orang-orang yang dibawah kekuasaan dan tanggung jawabnya".[4]

Dalam sebuah hadits yang shahîh, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melarang Hasan bin 'Ali Radhiyallahu anhuma memakan kurma sedekah, padahal waktu itu Hasan Radhiyallahu anhuma masih kecil, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Hekh…hekh" agar Hasan membuang kurma tersebut, kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Apakah kamu tidak mengetahui bahwa kita (Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan keturunannya) tidak boleh memakan sedekah?".[5] Imam Ibnu Hajar rahimahullah menyebutkan bahwa di antara kandungan hadits ini adalah bolehnya membawa anak kecil ke masjid dan mendidik mereka dengan adab yang bermanfaat bagi mereka, serta melarang mereka melakukan sesuatu yang membahayakan mereka sendiri, yaitu melakukan hal-hal yang diharamkan (dalam agama); meskipun anak kecil belum dibebani kewajiban syariat; agar mereka terlatih melakukan kebaikan tersebut.[6]

Metode Pendidikan Anak Yang Benar
Agama Islam yang sempurna telah mengajarkan adab-adab yang mulia untuk tujuan penjagaan anak dari upaya setan yang ingin memalingkannya dari jalan yang lurus sejak dia dilahirkan ke dunia ini.

Dalam sebuah hadits qudsi Allah Azza wa Jalla berfirman: "Sesungguhnya Aku menciptakan hamba-hamba-Ku semuanya dalam keadaan hanîf (suci dan cenderung kepada kebenaran), kemudian setan mendatangi mereka dan memalingkan mereka dari agama mereka (Islam)".[7]

Dalam hadits shahîh lainnya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Tangisan seorang bayi ketika (baru) dilahirkan adalah tusukan (godaan untuk menyesatkan) dari setan".[8]

Perhatikanlah hadits yang agung ini, bagaimana setan berupaya keras memalingkan manusia dari jalan Allah Azza wa Jalla sejak mereka dilahirkan ke dunia, Padahal bayi yang baru lahir tentu belum mengenal nafsu, indahnya dunia dan godaan-godaan duniawi lainnya; maka bagaimana keadaannya jikalau dia telah mengenal semua godaan tersebut? [9]

Maka di sini terlihat jelas fungsi utama syariat Islam dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menjaga anak yang baru lahir dari godaan setan, melalui adab-adab yang diajarkan dalam Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berhubungan dengan kelahiran seorang anak.[10]

Sebagai contoh misalnya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan bagi seorang suami yang akan menggauli istrinya untuk membaca doa:

بِسْمِ اللهِ اَللّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا

"Dengan (menyebut) nama Allah, ya Allah jauhkanlah kami dari (gangguan) setan dan jauhkanlah setan dari rezki[11] yang Engkau anugerahkan kepada kami".

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Jika seorang suami yang ingin menggauli istrinya membaca doa tersebut, kemudian Allah Azza wa Jalla menakdirkan (lahirnya) anak dari hubungan tersebut, maka setan tidak akan bisa mencelakakan anak tersebut selamanya".[12]

Dengan demikian, jelaslah bahwa syariat Islam merupakan satu-satunya metode yang benar dalam pendidikan anak, yang berarti bahwa hanya dengan menerapkan syariat Islamlah pendidikan dan pembinaan anak akan membuahkan hasil yang baik.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimîn berkata: "Yang menentukan keberhasilan pembinaan anak, susah atau mudahnya, adalah kemudahan (taufik) dari Allah Azza wa Jalla. Jika seorang hamba bertakwa kepada Allah Azza wa Jalla serta (berusaha) menempuh metode yang sesuai dengan syariat Islam, maka Allah Azza wa Jalla akan memudahkan urusannya (dalam mendidik anak), Allah Azza wa Jalla berfirman:

ۚ وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا

Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan menjadikan baginya kemudahan dalam (semua) urusannya" [ath-Thalâq/65:4].[13] 

25 September 2012

Lakonan Iran bermusuh dengan Israel

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
 بسم الله الرحمن الرحيم

Saya petik artikel dari web almanhaj.or.id untuk bacaan kita semua. Bahawasanya Syiah memang berbahaya untuk golongan sunnah dan mereka hanya bersandiwara bermusuh dengan Israel dan Amaerika. Hakikatnya mereka sedang cuba berbohong.

Semoga Allah melindungi kita dari bahaya akidah syiah.

Zikri, Fakulti Kejuruteraan Elektrik, UTM.

SANDIWARA IRAN “BERMUSUHAN” DENGAN ISRAEL & AMERIKA
Di antara metode yang ditempuh oleh para penggiat agama Syi’ah ialah dengan memanfaatkan sandiwara yang berjudul : Iran “bermusuhan” dengan Negara Yahudi Israel dan Amerika.

Isu ini sangat efektif untuk menarik simpati umat Islam di berbagai belahan dunia termasuk Indonesia. Sampai-sampai terkesan bahwa negara Iran yang notabene adalah penganut agama Syi’ah, adalah satu-satunya negara pembela kepentingan umat Islam di zaman sekarang.

Karenanya tatkala Indonesia yang menjadi anggota Dewan Keamanan PBB turut menyetujui resolusi no. 1747 yang hanya berisikan kecaman terhadap Iran atas kegiatannya pengayaan uranium, betapa solidaritas umat Islam di Indonesia begitu besar untuk menuntut Presiden SBY, sampai-sampai DPR mengajukan hak interpelasi.

Dengan adanya kejadian semacam ini, menjadikan masyarakat kurang peka terhadap berbagai trik para penggiat agama Syi’ah bahkan menjadi lebih terbuka untuk menerima berbagai keanehan ajaran mereka.

Saudaraku, agar Anda menjadi tahu apa sebenarnya isu “permusuhan” dengan bangsa Yahudi, saya mengajak saudara untuk merenungkan beberapa fakta berikut:

1. Iran adalah negara yang memiliki komunitas Yahudi terbesar setelah Israel. Menurut sumber resmi pemerintah Iran, jumlah pemeluk agama Yahudi di Iran berkisar antara 25- 30 ribu penduduk. Bahkan di kota Teheran ada lebih dari 10 Sinagogue (tempat ibadah umat Yahudi). Akan tetapi, masjid-masjid Ahlu Sunnah tidak satu pun yang mereka biarkan berdiri tegak di sana. Bukan sekedar itu saja, orang-orang Yahudi diberi ruang yang begitu istimewa, yaitu dengan diberikan kesempatan untuk memiliki perwakilan di parlemen. Sebagaimana umat Yahudi di Iran memiliki hak dan kebebasan yang sama dengan para penganut agama Syi’ah. Suatu hal yang tidak mungkin dirasakan oleh komunitas Ahlu Sunnah. Bahkan komunitas Yahudi Iran hingga saat ini bebas untuk berkunjung ke karib-kerabat mereka di Israel, tanpa ada gangguan sedikitpun, baik dari pemerintah Iran atau penduduk setempat. [1]

2. Adanya hubungan perdagangan antara Iran dan Israel. Sejak zaman Syah Pahlevi, Iran telah menjalin hubungan perdagangan dengan Israel. Dan hubungan dagang ini berkelanjutan hingga setelah revolusi Syi’ah yang dipimpin oleh Khumaini. Pada tahun 1982 M, Israel menjual persenjataan yang berhasil mereka rampas dari para pejuang Palestina di Lebanon dengan harga 100 juta dolar Amerika. [2]

Bahkan pada tahun 1980 s/d 1985, Israel merupakan negara pemasok senjata terbesar ke Iran. [3]

Sandiwara “permusuhan” Iran dan Israel mulai terbongkar, ketika pesawat kargo Argentina yang membawa persenjataan dari Israel ke Iran tersesat, sehingga masuk ke wilayah Uni Soviet, dan akhirnya ditembak jatuh oleh pasukan pertahanan Uni Soviet. Dikisahkan, Iran membeli persenjataan dari Israel seharga 150 juta dolar Amerika, sehingga untuk mengirimkan seluruh senjata tersebut, dibutuhkan 12 kali penerbangan.[4]

3. Perdagangan antara kedua negara (Iran & Israel) hingga kini juga terus berkelanjutan. Sebagai salah satu buktinya, harian Palpress News Agency (وكا لة فلسطينن برس للأنباء ) edisi 25/04/2009 melaporkan bahwa di kota Teheran, telah dipasarkan buah-buahan yang diimpor dari Israel.

4. Bila Anda mengikuti berita internasional, Anda pasti pernah membaca pemberitaan bahwa pada hari Selasa 12/1/2010 ahli nuklir Iran yang bernama Masoud Ali-Mohammadi yang berdomisili di kota Teheran ibu Kota Iran, tewas di dekat rumahnya akibat serangan bom. Kementerian Luar Negeri Iran langsung menuduh kaki tangan AS dan Israel di balik serangan bom itu.

Aneh bukan? Iran telah memiliki bukti bahwa Israel dan Amerika telah mengadakan serangan di Teheran dan telah menewaskan ahli nuklirnya. Walau demikian, tidak ada reaksi pemerintah Iran, dan para penganut Syi’ah tetap berdarah dingin dan tidak satupun tentara Iran yang dikirim untuk membalas serangan tersebut.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XIII/1431H/2010M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondanrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858197]
artikel penuh, sila klik disini.

24 September 2012

Alat muzik mengikut Imam Syafie

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
 بسم الله الرحمن الرحيم


Sebagian orang mengira alat musik itu haram karena klaim sebagian kalangan saja. Padahal sejak masa silam, ulama madzhab telah menyatakan haramnya. Musik yang dihasilkan haram didengar bahkan harus dijauhi. Alat musiknya pun haram dimanfaatkan. Jual beli dari alat musik itu pun tidak halal. Kali ini kami akan buktikan dari madzhab Syafi’i secara khusus karena hal ini jarang disinggung oleh para Kyai dan Ulama di negeri kita. Padahal sudah ada di kitab-kitab pegangan mereka.
Terlebih dahulu kita lihat bahwa nyanyian yang dihasilkan dari alat musik itu haram. Al Bakriy Ad Dimyathi berkata dalam I’anatuth Tholibin (2: 280),

بخلاف الصوت الحاصل من آلات اللهو والطرب المحرمة - كالوتر - فهو حرام يجب كف النفس من سماعه.
“Berbeda halnya dengan suara yang dihasilkan dari alat musik dan alat pukul yang haram seperti ‘watr’, nyanyian seperti itu haram. Wajib menahan diri untuk tidak mendengarnya.”

Dalam kitab Tuhfatul Muhtaj Syarh Al Minhaj karya Ibnu Hajar Al Haitami disebutkan ,
( طُنْبُورٍ وَنَحْوِهِ ) مِنْ آلَاتِ اللَّهْوِ وَكُلِّ آلَةِ مَعْصِيَةٍ كَصَلِيبٍ وَكِتَابٍ لَا يَحِلُّ الِانْتِفَاعُ بِهِ
“Thunbur dan alat musik semacamnya, begitu pula setiap alat maksiat seperti salib dan kitab (maksiat), tidak boleh diambil manfaatnya.” Jika dikatakan demikian, berarti alat musik tidak boleh dijualbelikan. Jual belinya berarti jual beli yang tidak halal.

Dalam kitab karya Al Khotib Asy Syarbini yaitu Mughni Al Muhtaj disebutkan,
( وَآلَاتُ الْمَلَاهِي ) كَالطُّنْبُورِ ( لَا يَجِبُ فِي إبْطَالِهَا شَيْءٌ ) ؛ لِأَنَّ مَنْفَعَتَهَا مُحَرَّمَةٌ لَا تُقَابَلُ بِشَيْءٍ
“Berbagai alat musik seperti at thunbuur tidak wajib ada ganti rugi ketika barang tersebut dirusak. Karena barang yang diharamkan pemanfaatannya tidak ada kompensasi sama sekali ketika rusak.” Perkataan beliau ini menunjukkan bahwa alat musik adalah alat yang haram. Konsekuensinya tentu haram diperjualbelikan.

Dalam kitab Kifayatul Akhyar penjelasan dari Matan Al Ghoyah wat Taqrib (Matan Abi Syuja’) halaman 330 karya Taqiyuddin Abu Bakr bin Muhammad Al Husaini Al Hushniy Ad Dimasyqi Asy Syafi’i ketika menjelaskan perkataan Abu Syuja’ bahwa di antara jual beli yang tidak sah (terlarang) adalah jual beli barang yang tidak ada manfaatnya. Syaikh Taqiyuddin memaparkan bahwa jika seseorang mengambil harta dari jual beli seperti ini, maka itu sama saja mengambil harta dengan jalan yang batil. Dalam perkataan selanjutnya, dijelaskan sebagai berikut:
وأما آلات اللهو المشغلة عن ذكر الله، فإن كانت بعد كسرها لا تعد مالاً كالمتخذة من الخشب ونحوه فبيعها باطل لأن منفعتها معدومة شرعاً، ولا يفعل ذلك إلا أهل المعاصي
“Adapun alat musik yang biasa melalaikan dari dzikirullah jika telah dihancurkan, maka tidak dianggap lagi harta berharga seperti yang telah hancur tadi berupa kayu dan selainnya, maka jual belinya tetap batil (tidak sah) karena saat itu tidak ada manfaatnya secara syar’i. Tidaklah yang melakukan demikian kecuali ahlu maksiat.”

Ini perkataan ulama Syafi’iyah yang bukan kami buat-buat. Namun mereka menyatakan sendiri dalam kitab-kitab mereka. Intinya, musik itu haram. Alat musik juga adalah alat yang haram. Pemanfaatannya termasuk diperjualbelikan adalah haram. Artinya, upah yang dihasilkan adalah upah yang haram. Penjelasan ini pun dapat menjawab bagaimana hukum shalawatan dan nasyid dengan menggunakan alat musik. Silakan direnungkan!
Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.

Artikel menarik sebagian bahan kajian lebih jauh tentang musik: “Saatnya Meninggalkan Musik”.

-----tamat artikel dari ustaz abu rumaysho.

Ulasan saya yang ringkas;

Kedapatan banyak sangat kumpulan-kumpulan nasyid di Malaysia, lelaki dan perempuan. Masing-masing kata nak berdakwah, tetapi perhatikan dahulu dengan jalan apa yang kalian dakwahkan?

Ketika anda ingin menghapuskan kebatilan, adakah anda mengahpuskan kebatilan itu dengan kebatilan.

Yang hak tidak bercapur dengan batil.

Samalah seperti sebahagian parti politik di Malaysia ini, ketika dikatakan kenapakah anda melakukan sedemikian kepada parti lawan? Maka jawab pimpinan mereka, mereka itu melakukan lebih terul lagi dari apa yang kami lakukan.

Maka, mereka menghalalkan fitnah, membuka aib pemimpin, mendedahkan hal-hal peribadi, dan bersekutu dengan orang kafir.

Semoga Allah melindungi kita dan anak-anak kita dari syubhat-syubhat yang telah melanda mereka.

Allahu musta'an.

Zikri
Centre of IT, UTM.